MAID Consulting (#AdvicesSolution) menyediakan layanan Tax Service yang berfokus pada
pemberian pengarahan, konsultasi, supervisi, dan revisi dalam penyusunan laporan
perpajakan. Layanan kami mencakup:
1.Laporan bulanan PPh Pasal 21, 25, 23 atau 26, 4 ayat 2: Panduan dan pengawasan untuk
memastikan kepatuhan terhadap pajak penghasilan karyawan, perusahaan, dan pihak
ketiga.
2.Laporan Bulanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Konsultasi dan revisi untuk laporan PPN
yang akurat dan sesuai regulasi.
3.SP2DK dan Laporan Tahunan: Dukungan penuh dalam penyusunan surat pemberitahuan
dan laporan tahunan yang komprehensif.