Layanan audit laporan keuangan adalah jasa independent yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memeriksa laporan keuangan suatu entitas secara independent, dengan tujuan memberikan opini audit mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Audit (SA) yang berlaku.
Tujuan Audit Laporan Keuangan
- Memberikan keyakinan kepada pemakai laporan (manajemen, pemegang saham, investor, kreditur, regulator) bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material.
- Meningkatkan kredibilitas laporan keuangan sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
- Memenuhi kewajiban regulasi, misalnya bagi perusahaan terbuka, perbankan, BUMN, BLUD, koperasi besar, dan yayasan tertentu.
Manfaat Audit
- Meningkatkan kepercayaan investor, bank, dan mitra usaha.
- Menjadi dasar validasi saat mengajukan kredit atau pendanaan.
- Membantu mendeteksi potensi fraud dan kelemahan pengendalian internal.
- Menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan standar profesi akuntan publik.
Kantor Akuntan Publik Tarmadan, firma audit terkemuka di Indonesia, mempertimbangkan semua peraturan dan pedoman audit, akuntansi, dan pelaporan saat ini dan yang akan datang ketika melakukan audit laporan keuangan. Tim auditor kami yang berpengalaman sangat memahami kompleksitas peraturan bisnis Indonesia dan memberikan pendekatan yang komprehensif dan disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan unik perusahaan Anda.