TAX

MAID Consulting (#AdvicesSolution) menyediakan layanan Tax Service yang berfokus pada

pemberian pengarahan, konsultasi, supervisi, dan revisi dalam penyusunan laporan

perpajakan. Layanan kami mencakup:

1.Laporan bulanan PPh Pasal 21, 25, 23 atau 26, 4 ayat 2: Panduan dan pengawasan untuk

memastikan kepatuhan terhadap pajak penghasilan karyawan, perusahaan, dan pihak

ketiga.

2.Laporan Bulanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Konsultasi dan revisi untuk laporan PPN

yang akurat dan sesuai regulasi.

3.SP2DK dan Laporan Tahunan: Dukungan penuh dalam penyusunan surat pemberitahuan

dan laporan tahunan yang komprehensif.