Audit internal adalah layanan profesional yang dilakukan untuk menilai efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan. Tujuannya bukan sekadar menemukan kesalahan, tetapi memberi nilai tambah bagi organisasi melalui perbaikan sistem, proses, dan kepatuhan.
Tujuan Audit Internal
- Menilai Efektivitas Pengendalian Internal
- Menguji apakah prosedur dan sistem pengendalian perusahaan sudah berjalan sesuai kebijakan.
- Mengidentifikasi Risiko dan Kecurangan
- Membantu manajemen mendeteksi potensi risiko serta mencegah terjadinya fraud.
- Kepatuhan Regulasi
- Memastikan perusahaan patuh terhadap hukum, peraturan, dan standar akuntansi yang berlaku.
- Efisiensi Operasional
- Memberikan rekomendasi agar proses bisnis lebih efektif, efisien, dan hemat biaya.
- Ruang Lingkup Layanan Audit Internal
- Audit Operasional → Mengevaluasi efisiensi kegiatan operasional.
- Audit Kepatuhan → Memastikan kepatuhan pada peraturan internal maupun eksternal.
- Audit Keuangan Internal → Memeriksa laporan keuangan sebelum audit eksternal.
- Audit Sistem Informasi → Menguji keamanan dan efektivitas sistem IT.
- Audit Manajemen Risiko → Menilai manajemen dalam mengidentifikasi, menilai, dan memitigasi risiko.
- Output Audit Internal
- Laporan temuan audit (berisi kelemahan sistem, ketidakpatuhan, dan area rawan risiko).
- Rekomendasi perbaikan (langkah konkret yang harus diambil manajemen).
Follow up report untuk memastikan rekomendasi telah dijalankan.