Mengelola pajak perusahaan secara efektif bukan hanya soal membayar pajak tepat waktu, tapi juga bagaimana mengoptimalkan kewajiban pajak agar tidak membebani arus kas dan tetap patuh pada peraturan perpajakkan di Indonesia. Berikut strategi yang bisa diterapkan:

Perencanaan Pajak (Tax Planning)

Administrasi dan Kepatuhan

Optimasi Biaya Fiskal

Pengelolaan Arus Kas Pajak

Hitung cicilan PPh 25 dengan cermat, jangan sampai kelebihan bayar terlalu besar karena bisa mengganggu cash flow.

Perencanaan PPN, atur waktu pengkreditan pajak masukan agar tidak ada yang hangus.

Manfaatkan insentif misalnya PPN DTP atau pengurangan PPh Badan bila ada program pemerintah.

Penggunaan Teknologi

Software akuntansi terintegrasi dapat memudahkan pencatatan, faktur pajak elektronik, dan rekonsiliasi.

Dashboard pajak dapat monitor jatuh tempo SPT, PPN, PPh karyawan, dan cicilan pajak.

Automasi dengan mengurangi risiko human error dalam perhitungan.

Manajemen Risiko Pajak

Tax review internal dengan audit pajak tahunan untuk mendeteksi potensi risiko.

Transfer pricing compliance, Bila ada transaksi dengan pihak berelasi, pastikan sesuai dengan aturan dokumentasi TP.

call to action:

Dengan dukungan MAID Consulting #advisesolution, Anda tidak perlu pusing menyusun laporan pajak – cukup fokus ke pengembangan bisnis. Konsultasi kepada kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *